Ciptakan Persaingan Sehat, Starlink Wajib Memenuhi Ketentuan Regulasi
Diskusi bertema Mengukur Dampak Kehadiran Starlink Terhadap Industri Telekomunikasi dan Daya Beli Masyarakat, yang diadakan di Jakarta Rabu (12/6).
Menurut dia pemerintah yang seolah-olah memberikan keleluasaan bagi Starlink untuk beroperasi di Indonesia, tanpa aturan jelas. Dengan diperbolehkan mengaktifkan fitur Direct-to Cell makamemungkinkan pengguna bisa melakukan layanan langsung di ponsel, padahal secara aturantidak mengantongi izin untuk menggelar layanan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa setiap teknologi harus ada aturan dan izin tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah juga harus membuat aturan untuk layanan Direct-to-Cell lewat proses yang seharusnya.
"Kita pengin itu diatur. Izin dia Jartup dan Vsat dan ISP, kok bisa masuk Direct-to-Cell? ini harus diatur kita minta diatur," kata di Jakarta. Senin (10/6).
Direct-to-Cell menyediakan konektivitas di lokasi manapun di Bumi dengan dukunganbandwidthhanya 7 mb per pancaran sinyal. Sinyal nya dapat digunakan untuk berkirim pesan, telepon, hingga berselancar internet
Perangkat dengan dukungan jaringan 4G LTE bisa langsung terhubung Direct-to-Cell. Pengguna juga tak perlu menambahkan aksesoris tambahan, firmware, atau aplikasi khusus. Fitur ini bisa bekerja pada perangkat dengan teknologi LTE yang ada saat ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya