Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cermati Harga Tiket

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dia minta maskapai menjual tarif tiket sesuai dengan ketentuan tersebut, tidak boleh melebihi. Agus siap memberi sanksi kepada para pelanggar. Agus juga mengimbau masyarakat agar mengecek tarif pesawat yang dibeli untuk memastikan tidak melebih batas atas. Untuk maskapai layanan menengah seperti Sriwijaya Air dan Nam Air bisa menjual hingga 90 persen dari batas atas. Sedangkan maskapai tanpa layanan seperti Lion Air, Wings, Citilink, dan Indonesia Air Asia bisa menjual paling tinggi 85 persen dari tarif batas atas.

Selain untuk penumpang umum, ada ketentuan tarif untuk bayi (di bawah usia 2 tahun) yaitu 10 persen dari penumpang dewasa, sedangkan untuk anak-anak (usia 2-12 tahun), veteran dan orang tua di atas 60 tahun hanya dikenai tarif 75 persen.

Sementara itu, pengawasan pada kereta api lebih terkait jumlah tiket. Banyak masyarakat mengeluh dan ini hampir selalu terjadi bahwa begitu dibuka penjualan, tak berapa lama tiket dinyatakan habis. Apalagi bagi mereka yang masih mengantre di stasiun, jarang memperoleh tiket dengan mudah. Banyak kecurigaan bahwa penjualan tiket kereta api tidak pernah transparan. Hal itu terbukti masih banyak calo bergentayangan yang menawarkan tiket. Padahal pembelian menggunakan KTP. Jadi, tidak mungkin tanpa ada kerja sama dengan "orang dalam".

Maklum, kereta termasuk moda paling favorit saat mudik. Ada baiknya Kementerian Perhubungan mulai mengadakan inspeksi mendadak ke sentra-sentra penjualan tiket bus, kereta, api, pesawat, dan kapal laut. Jangan sampai terjadi kenaikan di luar nalar.

Baca Juga :
Olahraga dan Politik

Komentar

Komentar
()

Top