Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Celah Obligasi Daerah

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Nah, salah satu yang cukup menarik perhatian instrumen dana infrastruktur (dinfra) dari OJK. Sampai kini, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK EBA) dua bentuk riil dinfra. Dengan kata lain, dinfra muncul dalam rupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK). OJK sudah mengeluarkan beleid sebelum komisioner berganti. Beleid yang termuat dalam POJK Nomor 52/POJK 04/2017 terbilang strategis. OJK menyebut, dinfra dirilis demi mendukung program pemerintah untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur jangka menengah.

RDPT, misalnya, yang ditujukan ke sektor riil baik secara langsung maupun tidak. Maka, karena instrumen seperti RDPT memiliki ruang bermain begitu luas underlying RDPT bisa semakin fleksibel bergerak untuk mempercantik diri sehingga makim menarik di mata pelaku pasar.

Sebut saja, misalnya, RDPT Bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat. Dana yang berhasil dihimpun sebesar 936 miliar untuk membangun fasilitas darat seperti terminal penumpang dan tempat parkir. Skema investasinya, pembeli RDPT akan menjadi salah satu pemegang saham (maksimum 49 persen) PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat.

Pilihan

Sementara itu, selain RDPT, KIK Efek Beragunan Aset (KIK EBA) bisa juga menjadi pilihan menarik. KIK EBA untuk infrastruktur, misalnya, dirilis PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya dan PT Jasa Marga Tbk (Persero). Indonesia Power melakukan sekurititasi aset berupa piutang di PT PLN (Persero) dengan nilai total 9,9 triliun. Dananya digunakan anak usaha PLN untuk membangun beberapa pembangkit listrik.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top