Cegah PMK Meluas, Kementerian Pertanian Kirim Obat-obatan dan APD ke Sejumlah Wilayah
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area kandang hewan ternak untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto: ANTARA/Kementerian PertanianJAKARTA - Kementerian Pertanian mendistribusikan obat-obatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke sejumlah wilayah sebagai upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Mulai tanggal 7 - 12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap satu ke beberapa provinsi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/5).
Nasrullah menyebutkan pada 16 Mei 2022 lalu, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap kedua untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh. Dia menyebutkan keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan senilai Rp534,29 juta.
"Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK," ujar Nasrullah.
Nasrullah menyampaikan bahwa pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani. Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun. Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin disebut sudah mulai membaik.
"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yangmelermulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan," kata Nasrullah.
Dengan pemberian obat-obatan tersebut diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK.
Pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman tersebut direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Nasrullah mengungkapkan Kementan saat ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp48 Miliar untuk pencegahan dan pengendalian PMK, terutama pengadaan vaksin nasional.
"Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya," kata Nasrullah.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Republik Berupaya Pertahankan Mike Johnson sebagai Ketua DPR
- Bioskop Keliling Hadirkan Pengalaman Pertama Saksikan Layar Lebar bagi Warga Tunisia
- Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret Agar Bisa Serenta
- Pemprov Jabar Tunggu Badan Gizi Nasional terkait Teknis Program Makan Bergizi Gratis
- Ketahanan Pangan Hadapi Tantangan Berat