Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 04 Jan 2025, 01:00 WIB

Cegah Penyimpangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Jumlah Produk Tayang E-Katalog V6 Capai 3,5 Juta

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP

Foto: istimewa

JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP mencatat jumlah tayang produk Katalog Elektronik (e-Katalog) Versi 6 telah mencapai 3,5 juta produk per akhir 2024, yang terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi.

Kepala LKPP, Hendrar Prihadi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (3/1), menyebutkan belanja pemerintah tahun anggaran (TA) 2024 mencapai 1.259,2 triliun rupiah atau setara 108,41 persen dari total belanja pengadaan barang/jasa (PBJ).

Seperti dikutip dari Antara, kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai 595,66 triliun rupiah atau sebesar 90 persen, dan kontribusi PBJ terhadap usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) mencapai 277,42 triliun rupiah atau 41,9 persen.

"Pencapaian signifikan dalam kontribusi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik tersebut mencerminkan keseriusan LKPP bersama dengan PT Telkom Indonesia dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional," ujarnya.

Hendrar juga menjelaskan platform Katalog Elektronik Versi 6 (V6) merupakan langkah transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih modern dan terintegrasi.

Sudah Berlaku Efektif

Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan memastikan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Platform ini dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6).

Upaya ini merupakan langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, usaha kecil dan koperasi.

Kemendagri, Kementerian Keuangan, LKPP, dan PT Telkom Indonesia Tbk berharap dengan capaian kinerja PBJ TA 2024 menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat sistem pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, berkelanjutan, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.