Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - KPU Akan Gandeng Ditjen Dukcapil

Cegah Pemilih Ganda, KPU Diminta Merujuk pada DP4

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 pemilih di luar negeri. Sebelum ditetapkan DPT, pihak terkait seperti Bawaslu dan partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membeberkan temuan keberadaan pemilih ganda.

Bawaslu mengklaim menemukan 131.363 data pemilih ganda setelah menganalisis data DPT di 76 Kabupaten/kota. Analisis dilakukan berdasarkan tiga ketegori, yakni nama, alamat, dan Nomor Izin Kependudukan (NIK).

Sementara itu, koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga menyebut adanya sekitar 25 juta data pemilih ganda setelah menganalisis sekitar 137 juta DPS yang diberikan KPU pada 12 Juli 2018.

KPU memberi waktu perbaikan DPT hingga 10 hari setelah ditetapkan. Tjahjo menambahkan Kemendagri juga mengizinkan KPU, Bawaslu, dan partai politik mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersama untuk mengecek data agar tak lagi muncul pemilih ganda.

Hal senada disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Ia mengatakan sepanjang KPU berpedoman pada DP4 dalam menyusun DPT, tak mungkin ditemukan data pemilih ganda. "DPT itu kalau dia pakai DP4, saya jamin enggak ada yang ganda dari KPU," ucap Zudan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top