Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - KPU Akan Gandeng Ditjen Dukcapil

Cegah Pemilih Ganda, KPU Diminta Merujuk pada DP4

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kemendagri izinkan KPU, Bawaslu, dan partai politik mengakses Nomor Induk Kependudukan bersama untuk mengecek data agar tak lagi muncul pemilih ganda.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) merujuk pada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT).

Bila mengacu pada DP4 semestinya tak ada lagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda pada Pemilu 2019. "Kemendagri sudah menyerahkan DP4 yang bisa menjadi rujukan KPU dalam menyusun DPT.

Saya kira kalau KPU daerah merujuk data yang sudah diserahkan, seharusnya tidak ada ganda. Kalau toh ada, itu teknis," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

KPU sebelumnya menetapkan DPT Pemilu 2019 dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9). Dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top