Rabu, 18 Des 2024, 00:55 WIB

Cegah Kecelakaan, Dishub Yogyakarta Mulai Periksa Kelaikan Bus Jelang Natal dan Tahun Baru

Petugas melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) bus di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

Foto: ANTARA/HO-Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mulai melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) bus angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Terminal Giwangan Kota Yogyakarta, Selasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan uji kelaikan kendaraan atau "ramp check" untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.

"Meskipun sudah melakukan uji berkala setiap enam bulan, tapi juga tetap kita pastikan di menit akhir agar apa saja yang mungkin masih bisa dilakukan intervensi terhadap 'kesehatan' kendaraan bisa dilakukan," ujar dia.

Dalam uji kelaikan bersama Satlantas Polresta Yogyakarta dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY itu, sejumlah administrasi bus diperiksa mencakup kelengkapan surat-surat angkutan, surat KIR, hingga Surat Izin Mengemudi.

Petugas juga memeriksa fisik bus antara lain kondisi ban, rem, lampu, mesin, wiper, serta kelengkapan lain seperti alat pemadam api ringan dan pemecah kaca, termasuk memeriksa kondisi kesehatan sopir bus.

"Kami juga berharap dari sopir maupun kru tetap memperhatikan keselamatan dari penumpang. Kami sampaikan bukan masalah kecepatan tapi keselamatan yang harus diutamakan," ujar dia.

Uji kelaikan itu menyasar lima bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) secara sampling dengan hasil semua bus dinyatakan lulus.

Meski demikian pihaknya mengimbau kepada para pemilik maupun pengelola PO bus untuk merawat dan menguji kendaraan minimal enam bulan secara berkala ke tempat pengujian kendaraan bermotor.

"Saya kira di Yogyakarta setiap 'ramp check' dadakan hasilnya positif. Ini bukan mempersulit, tapi justru kita memberikan edukasi dan mengingatkan. Apalagi sekarang namanya uji kendaraan itu gratis tidak ada beban biaya apapun," ujar Agus.

Dia menyebut kegiatan ramp check bus akan dilakukan sampai libur akhir tahun secara berkala di wilayah Kota Yogyakarta.

Apabila terdapat bus yang tidak laik jalan, Dishub Kota Yogyakarta bakal meminta agar dilakukan perbaikan dulu, akan tetapi kondisinya tidak layak akan ada rekomendasi penggantian kendaraan.

"Karena ini menyangkut keselamatan dan kami tidak akan pernah tawar menawar, kami dengan kepolisian sepakat itu," ujar dia.

Sementara itu Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Yogyakarta Iptu Jayeng Hadi Harjasa menegaskan keselamatan menjadi hal utama dalam berlalu lintas, apalagi menjelang libur akhir tahun pada 20 Desember 2024, Tol Solo-Yogyakarta sudah dibuka.

"Hal-hal seperti ini 'ramp check' atau kesiapan kita tentunya dituntut. Tidak bisa itu dibebankan kepada kami kepolisian saja," ujar Jayeng.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: