CBA : Militer Tugasnya Berperang, Bukan Bertani
Katanya kritik itu misalnya datang dari Walhi dan Koalisi Masyarakat Sipil. Kedua pihak ini berpendapat proyek lumbung pangan di kawasan hutan dan lahan gambut itu, dapat merusak lingkungan, menambah deforestasi, menambah kerugian negara, berpotensi konflik dan meminggirkan rakyat.
"Setiap pelibatan perbantuan militer, mesti didasarkan kebijakan politik negara. Kebijakan DPR bersama pemerintah yang dirumuskan melalui rapat kerja kedua pihak. Tidak bisa militer dilibatkan begitu saja dalam konteks pengamanan dalam negeri, pengamanan otoritas sipil tanpa ada keputusan politik negara," ujarnya.
Sementara itu, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI, M. Haripin juga mengatakan, pelibatan militer dalam berbagai kebijakan tentu boleh. Akan tapi ada berbagai syaratnya. Hanya saja selama ini pemerintah tidak melakukan sejumlah syarat itu.
"Langsung lompat, tidak melalui tahapan yang ada yang mesti dilakukan. Dan MoU saja tidak cukup, minimal bentuknya peraturan presiden," kata Haripin.
Ia mengatakan, salah satu alasan pelibat militer dalam program lumbung pangan, untuk membantu pemerintah daerah. "Akan tetapi, kita refleksikan lagi bahwa kebijakan ini benar benar desentralisasi dan pemda sendiri hanya melaksanakan perintah," ucapnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya