Catat! Kementerian Agama Beberkan Program Badal Haji, Ini Tiga Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan
Foto : Antara
Ibadah haji
Kemenag mengimbau jemaah agar tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jemaah sebaiknya melapor kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji.
"Jamaah bisa juga berkonsultasi terkait badal haji melalui WhatsApp Center di nomor +966 503 5000 17," tutur Fauzin.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya