Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cara Lapor SPT Tahunan Online dengan eFiling, Mudah Banget!

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jika menggunakan E Filing, wajib pajak bisa mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu antri di kantor pelayanan pajak (eFiling). E Filing menjamin kerahasiaan data yang dimasukkan ke sistem pajak online.

Dengan melaporkan pajak secara online atau eFiling, data sudah terekam di sistem pajak. Nantinya untuk laporan pajak tahun berikutnya, tidak perlu mengulang isian dari awal lagi.

Cara Mendapatkan E Filing secara Online

Kini Ditjen Pajak semakin mempermudah pengajuan E Filing . Cara mendapatkan E Filing saat ini bisa dilakukan secara online. Anda cukup mengirimkan syarat yang diminta ke alamat email Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai NPWP terdaftar. Satu email wajib pajak hanya bisa digunakan untuk memohon satu E Filing.

Berikut cara mendapatkan E Filing secara online:
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top