Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Pendidikan I Data Kandidat Masih dalam Penelitian

Calon Penerima Kartu Jakarta Diuji Kelayakan

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Sejumlah pelajar di salah satu SMK di Jakarta mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, Rabu (9/6/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal Maret tahun ini menyebutkan, total penerima KJP Plus sebanyak 803.121 siswa dari sekolah negeri dan swasta. Besaran dana yang diterima siswa SD/MI sebesar 250 ribu, SMP/MTs 300 ribu dan SMA/MA sebesar 420 ribu. Adapun bagi siswa SMK sebesar 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar 300 ribu.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan mencabut KJP Plus siswa perokok karena tidak sejalan dengan tujuan pemberian bantuan tersebut."Tentu sebagai pembelajaran, kita harus berikan edukasi kepada mereka. Salah satunya, sanksi sementara KJP-nya dicabut karenasiswa perokok tidak sejalan dengan tujuan awal. Selain itu, masih banyak orang lain yang membutuhkan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

Syaefuloh menjelaskan KJP Plus tersebut diberikan pemerintah untuk membantu para siswa yang kurang mampu. Uang tersebut bisa dibelikan untuk keperluan sekolah, seperti tas, baju, ikat pinggang, sepatu, dan buku.

Selain itu, jika siswa tersebut membutuhkan uang transportasi, maka uang KJP bisa digunakan. Terlebih lagi uang tersebut bisa digunakan untuk membeli makanan bersubsidi, seperti daging, ayam, ikan, telur, dan lain-lain. Syaefuloh menyebutkan sekolah merupakan tempat siswa untuk belajar. Sekolah tentunya sudah memberikan edukasi kepada siswanya terkait bahaya merokok.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top