Calon Pejabat Jangan Memanipulasi LHKPN
"Setiap dokumen harta kekayaan yang diterima akan kami klarifikasi dan verifikasi. Namun, proses verifikasi lebih dalam hingga proses ke penindakan dapat dilakukan setelah dia terpilih sebagai penyelenggara negara," katanya.
Mengecek Langsung
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya bakal mengecek langsung klaim bacaleg DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo, soal tanah mengandung unsur tambang miliknya. Pengecekan baru dilakukan jika Wilhelmus terpilih menjadi anggota DPD.
"Saat ini, KPK baru memverifikasi administratif atas LHKPN Wilhelmus yang merupakan syarat mendaftar sebagai caleg DPD. KPK baru mencocokkan data yang diserahkan Wilhelmus dengan informasi pendukung," katanya.
Seperti yang diketahui, LHKPN Wilhelmus membuat kaget semua pihak karena total hartanya mencapai 20.005.765.593.909 rupiah. Menurut KPK, harta fantastis Wilhelmus salah satunya disebabkan sebidang tanah di Jayapura yang mengandung unsur tambang tertentu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya