
Calo Perdagangan Orang Masih Berkeliaran, Keberangkatan 7 CPMI Ilegal Digagalkan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding akan memasifkan kampanye edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bekerja di luar negeri secara prosedural.
Foto: antaraJAKARTA - Pelaku perdagangan orang terus berkeliaran. Mereka memanfaatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri.
Terbaru, tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal berhasil diamankan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ BP2MI di Bogor, Jawa Barat.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding akan memasifkan kampanye edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bekerja di luar negeri secara prosedural sehingga pekerja migran terhindar dari kasus ekploitasi dan sikap ketidakadilan.
Karding bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar (Timur Tengah). “Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini," kata Menteri Karding saat mengunjungi 7 CPMI tersebut di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/2).
Adapun pemberangkatan 7 CPMI ilegal berhasil digagalkan setelah menindaklanjuti adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2).
Sebanyak 7 CPMI nonprosedural yang semuanya perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 minggu hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial SY. Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial S, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar 5-6 juta rupiah, serta uang sebesar 3-10 juta rupiah.
"Untuk tujuh orang ini kami pastikan kami jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural,” ujar Menteri Karding.
Masifkan Edukasi
Menyikapi Kementerian P2MI yang kembali menggagalkan keberangkatan CMPI nonprosedural, Menteri Karding telah menyusun strategi. Sejumlah langkah akan diambil, salah satunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri dan mengetahui pentingnya menempuh jalur prosedural menjadi pekerja migran.
“Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri. Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Kemdagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal," tuturnya.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 3 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Sampah Kerap Menumpuk Selama Libur Lebaran, KLH Keluarkan Surat Edaran
-
Bergerak Bersama Wujudkan Swasembada Pangan dalam Dua Tahun. Bisakah?
-
AHY Tegaskan Infrastruktur Berperan Penting Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bahaya! Kebayoran Lama Utara Tertinggi Kedua Kasus DBD di Jaksel
-
Masyarakat Sudah Menjerit, Kemendag Baru Akan Lakukan Evaluasi Kebijakan Minyakita Setelah Lebaran