Calo Perdagangan Orang Masih Berkeliaran, Keberangkatan 7 CPMI Ilegal Digagalkan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding akan memasifkan kampanye edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bekerja di luar negeri secara prosedural.
Foto: antaraJAKARTA - Pelaku perdagangan orang terus berkeliaran. Mereka memanfaatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri.
Terbaru, tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal berhasil diamankan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ BP2MI di Bogor, Jawa Barat.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding akan memasifkan kampanye edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bekerja di luar negeri secara prosedural sehingga pekerja migran terhindar dari kasus ekploitasi dan sikap ketidakadilan.
Karding bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar (Timur Tengah). “Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini," kata Menteri Karding saat mengunjungi 7 CPMI tersebut di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/2).
Adapun pemberangkatan 7 CPMI ilegal berhasil digagalkan setelah menindaklanjuti adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2).
Sebanyak 7 CPMI nonprosedural yang semuanya perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 minggu hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial SY. Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial S, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar 5-6 juta rupiah, serta uang sebesar 3-10 juta rupiah.
"Untuk tujuh orang ini kami pastikan kami jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural,” ujar Menteri Karding.
Masifkan Edukasi
Menyikapi Kementerian P2MI yang kembali menggagalkan keberangkatan CMPI nonprosedural, Menteri Karding telah menyusun strategi. Sejumlah langkah akan diambil, salah satunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri dan mengetahui pentingnya menempuh jalur prosedural menjadi pekerja migran.
“Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri. Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Kemdagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal," tuturnya.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS
Berita Terkini
- Presiden Yoon Kembali Dihadirkan ke Pengadilan
- Junta Myanmar Larang Calon Wamil Ke Luar Negeri
- PM Jepang akan Lakukan Lawatan ke AS
- Puan Sebut KTT Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata demi Hak Anak se-Dunia
- Paripurna DPR RI Setujui RUU BUMN Menjadi UU, Struktur Organisasi Danantara Ditetapkan Langsung Presiden