Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi | Masyarakat Harus Diinformasikan tentang Rekam Jejak Caleg

Caleg Koruptor Ditampilkan di TPS

Foto : ISTIMEWA

Ilham Saputra, Anggota Komisi Pemilihan Umum.

A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan Peneliti Formappi Lucius Karus berpendapat, publik harus memberi waktu kepada KPU RI untuk bisa membuka data seluruh calegcaleg yang akan bertarung di Pileg 2019. Pada Rabu (30/1) malam KPU RI mengumumkan 49 nama caleg yang merupakan mantan napi koruptor.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk menyerahkan semuanya ke penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.

"Pada prinsipnya kami sebagai lembaga legislatif yang telah memilih Komisioner KPU, atas nama negara kita berikan kewenangan pada mereka, silahkan menggunakan kewenangannya. Sejauh tidak ada yang merasa dirugikan, tidak ada masalah," ujar Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

Potensi Dirugikan

Bamsoet mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan nama Caleg eks korupsi yang dipublikasikan KPU. Namun, ia mengingatkan tentang potensi bahwa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan yang diambil oleh penyelenggara Pemilu.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top