Cagub DKI Pramono Kaji Larangan Gunakan Plastik untuk Kurangi Sampah di Jakarta
Arsip petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI membersihkan aliran sungai Mookervart, Cengkareng, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Foto: ANTARA/FauzanJakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengkaji larangan penggunaan plastik untuk mengurangi sampah di Jakarta jika nanti terpilih memimpin DKI Jakarta.
"Saya akan mengkaji kalau memang itu memberikan manfaat, kebaikan bagi Jakarta. Saya enggak segan-segan untuk berani menerapkan itu," kata Pramono usai menghadiri Diskusi Publik Gen-Z "Bersama Membangun Jakarta Bebas Sampah" di Creative Hall, Mbloc Market, Melawai, Jakarta Selatan, Jumat.
Pramono menilai dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.
Dia menyoroti ada beberapa preferensi terkait pelarangan penggunaan plastik salah satunya Bali. Pulau Dewata itu diketahui telah melarang penggunaan tiga bahan plastik yaitu kantong plastik, polysterina (stirofoam), dan sedotan plastik.
Berbeda dengan di Jakarta, pemisahan sampah yang belum terorganisasi dengan baik masih menjadi permasalahan.
Padahal, masing-masing jenis sampah memiliki pasarnya tersendiri dan yang paling besar adalah sampah elektronik.
"Nah kalau kemudian ini menjadi peluang orang yang memisahkan sampah makanan, sampah elektronik, sampah-sampah lainnya kan akan bisa menjadi sumber pendapatan bagi warga," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah provinsi harus menolak jika hanya sendiri turun tangan dalam memilah sampah, lantaran pemerintah provinsi hanya sebagai fasilitator agar ada kepastian jaminan untuk mendapatkan penghasilan dari memisahkan sampah.
Pramono juga mengatakan akan mempelajari mengapa proyek pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik (Intermediate Treatment Facility/ITF) tidak berjalan. Pemerintah Provinsi Jakarta malah mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.
Terlebih, gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya telah mengajukan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Itu yang menjadi dasar bagi Pramono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, membantu Presiden Jokowi kala itu mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait PLTSa.
"Tetapi kan enggak jalan sampai hari ini dan saya pingin tahu. Saya sekarang belum tahu secara detail, makanya akan saya pelajari," ucapnya.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik