![Butuh Dukungan Masyarakat, Banjarmasin Mulai Tegas Kepada Pemberi Pengemis](https://koran-jakarta.com/images/article/butuh-dukungan-masyarakat-banjarmasin-mulai-tegas-kepada-pemberi-pengemis-230303001945.jpg)
Butuh Dukungan Masyarakat, Banjarmasin Mulai Tegas Kepada Pemberi Pengemis
![Butuh Dukungan Masyarakat, Banjarmasin Mulai Tegas Kepada Pemberi Pengemis](https://koran-jakarta.com/images/article/butuh-dukungan-masyarakat-banjarmasin-mulai-tegas-kepada-pemberi-pengemis-230303001945.jpg)
Satpol PP Kota Banjarmasin saat apel untuk melaksanakan giat penegakan peraturan daerah.
Jika ada pelanggan, ungkap dia, maka akan langsung di tangkap tangan.
Muzaiyin menuturkan, penegakan Perda ini kedepannya akan memanfaatkan penggunaan CCTV yang ada di traffict light.
"Itu nanti kita gunakan sebagai barang bukti. Secara teknis kita dokumentasikan yakni pelat kendaraannya, dan kita lakukan penindakan yustisi tindak pidana ringan," ujarnya.
Menurutnya, Perda ini ditegakkan bukan berarti melarang orang untuk bersedekah atau memberi sumbangan.
"Tapi kita harap kegiatan itu bisa tepat sasaran dan tempat. Sehingga bisa maksimal untuk kesejahteraan warga yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya