Buruh Sawit Harus Dilindungi dari Paparan Covid-19
Ilustrasi buruh sawit.
Sementara itu, Zidane dari Sawit Watch mengatakan situasi keterisolasian perkebunan sawit tidak membuat buruh terbebas dari risiko terpapar. Sebab pada tahun 2020 saja misalnya, sejumlah buruh perkebunan sawit dilaporkan terpapar virus Covid-19. Sepanjang Juli lalu, pihaknya juga menerima informasi sejumlah buruh perkebunan sawit di Kalimantan dan Papua terpapar Covid-19. "Jika dikalkulasi jumlahnya mencapai lebih dari 150 kasus," kata Zidane
Laporan jumlah kasus Covid-19 di buruh perkebunan sawit, lanjut Zidane, memang tampak tidak sebanyak di perkotaan. Namun, angka sesungguhnya berpotensi lebih besar.
"Kami mengkhawatirkan laporan jumlah buruh perkebunan sawit di Indonesia yang terpapar Covid-19 seperti fenomena gunung es. Kondisi dimana buruh perkebunan sawit sulit mengakses uji PCR, alat pelindung diri yang tidak memadai dan ketidakterbukaan perusahaan menimbulkan kekhawatiran jumlah buruh yang terpapar tidak diketahui pasti," tuturnya.
Pernyataan senada diungkapkan kata Ismet Inoni dari GSBI. Kata Ismet, perkebunan sawit seperti di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan tidak menyediakan masker medis yang direkomendasikan oleh WHO dan alat pelindung diri untuk mencegah penularan virus.
"Situasi ini mengulang cerita buruknya standar kesehatan dan keselamatan kerja, terutama mengenai alat pelindung diri yang tidak pernah sesuai risiko kerja dan selalu tersedia setiap saat," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya