![Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf401g__resized.jpg)
Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka
![Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf401g__resized.jpg)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018.
KPK telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melarang Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, bepergian ke luar negeri. Selain itu, pemilik Dempo Group, Muhammad Yamin Kahar, juga dicegah ke luar negeri.
"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 3 Mei 2019 atas nama MZ (Muzni) dan MYK (Yamin)," kata Basaria.
ola/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya