![Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf401g__resized.jpg)
Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka
![Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf401g__resized.jpg)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018.
Atas penawaran tersebut, Yamin menyatakan berminat untuk mengerjakan proyek itu. "Pada bulan Februari atau Maret 2018, MZ kembali menawarkan paket pekerjaan pembangunan Jembatan Ambayan untuk dikerjakan oleh perusahaan MYK," kata Basaria.
Diduga pada bulan Januari sampai Maret 2018, baik secara langsung maupun tidak langsung, Muzni memerintahkan bawahannya agar paket pekerjaan tersebut diberikan oleh perusahaan Yamin. "MZ beberapa kali meminta uang kepada MYK, baik secara langsung maupun melalui perantara," kata dia.
Melalui Istri
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya