Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Infrastruktur - Terima Suap 460 Juta Rupiah

Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

KPK menduga pemberian uang dan barang dari Yamin ke Muzni yang telah terealisasi terkait proyek Jembatan Ambayan, senilai 460 juta rupiah. Pemberian tersebut terealisasi pada rentang bulan April-Juni 2018.

Rinciannya, 410 juta rupiah dalam bentuk uang dan 50 juta rupiah dalam bentuk barang. "Pada bulan Juni 2018, MZ meminta agar uang diserahkan pada pihak lain, yaitu 25 juta rupiah diserahkan pada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan 60 juta rupiah diserahkan pada istri MZ," kata Basaria.

Sedangkan terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, kata Basaria, Kahar telah memberikan uang pada sejumlah bawahan Muzni yang merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan sejumlah 315 juta rupiah.

Dicekal
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top