Bupati Sampang Diduga Langgar Prokes
pelanggaran
Foto: ISTIMEWASAMPANG - Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, pada 9 Agustus. "Kami masih mempelajari laporan masyarakat dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan minta penjelasan para pihak," kata Sudaryanto, di Sampang, Jawa Timur, Minggu (15/8).
Polisi belum bisa mengambil keputusan atas dugaan pelanggaran prokes tersebut karena masih bekerja. Sebelumnya pada 12 Agustus seorang warga atas nama Efendi mendatangi Mapolres Sampang, melaporkan Bupati Sampang Slamet Junaidi atas dugaan pelanggaran prokes saat meluncurkan logo Bank BUMD PT BPRS BAS Sampang pada 9 Agustus.
Bupati dilaporkan abai pada penegakan disiplin prokes dan tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat karena kegiatan bupati menimbulkan kerumunan. Efendi juga menyatakan, jumlah peserta yang hadir pada acara itu lebih dari ketentuan maksimal yang ditetapkan Satgas Covid-19. Banyak hadirin tidak menjaga jarak dan sebagian tidak menggunakan masker.
"Seharusnya Bupati Sampang Slamet Junaidi tidak hadir. Acara peluncuran logo Bank Sampang itu mestinya bisa dilakukan secara virtual atau hybrid karena saat ini dalam masa pandemi," katanya.
Efendi menilai, tindakan Bupati Sampang Slamet Junaidi telah melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Dokter Jelaskan Tingkatan Mencapai Perubahan Gaya Hidup
- Pengungsi TikTok di AS Berduyun-duyun Pindah ke "RedNote"
- Pelatih matangkan kemampuan atlet pratama agar bisa raih prestasi
- Dinkes Jayapura: Cakupan layanan TBC capai 97 persen di 2024
- Prawira Bandung menang dramatis di kandang Pacific Caesar Surabaya