Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Sampang Diduga Langgar Prokes

Foto : ISTIMEWA

pelanggaran

A   A   A   Pengaturan Font

SAMPANG - Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, pada 9 Agustus. "Kami masih mempelajari laporan masyarakat dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan minta penjelasan para pihak," kata Sudaryanto, di Sampang, Jawa Timur, Minggu (15/8).

Polisi belum bisa mengambil keputusan atas dugaan pelanggaran prokes tersebut karena masih bekerja. Sebelumnya pada 12 Agustus seorang warga atas nama Efendi mendatangi Mapolres Sampang, melaporkan Bupati Sampang Slamet Junaidi atas dugaan pelanggaran prokes saat meluncurkan logo Bank BUMD PT BPRS BAS Sampang pada 9 Agustus.

Bupati dilaporkan abai pada penegakan disiplin prokes dan tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat karena kegiatan bupati menimbulkan kerumunan. Efendi juga menyatakan, jumlah peserta yang hadir pada acara itu lebih dari ketentuan maksimal yang ditetapkan Satgas Covid-19. Banyak hadirin tidak menjaga jarak dan sebagian tidak menggunakan masker.

"Seharusnya Bupati Sampang Slamet Junaidi tidak hadir. Acara peluncuran logo Bank Sampang itu mestinya bisa dilakukan secara virtual atau hybrid karena saat ini dalam masa pandemi," katanya.
Efendi menilai, tindakan Bupati Sampang Slamet Junaidi telah melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top