Bupati Pamalang Akui Terima Setoran Uang untuk Promosi Jabatan
Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/11).
Foto: antarafotoSEMARANG - Bupati nonaktif Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo mengakui menerima setoran uang syukuran dari para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut yang memperoleh promosi jabatan.
Hal tersebut disampaikan Mukti Agung Wibowo saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/11).
Menurut dia, seluruh uang syukuran yang diberikan oleh para pejabat tersebut dikelola oleh orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo.
Mukti mengakui keberadaan Adi Jumal Widodo sebagai orang kepercayaannya di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Memberikan uang syukuran selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Mukti sendiri tidak mengetahui besaran uang syukuran yang harus disetor karena semua ditentukan oleh Adi Jumal.
Uang syukuran tersebut, lanjut dia, digunakan untuk menutupi biaya operasional di luar yang ditanggung APBD.
"Dana taktis bupati, misalnya untuk membiayai tim sukses dan kegiatan luar kota," tambahnya.
Ia mengakui menguasai kartu ATM Bank Mega milik Adi Jumal yang digunakan untuk kegiatan operasional.
Rekening dari kartu ATM tersebut, lanjut dia, diisi oleh Adi Jumal.
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten itu.
- Baca Juga: Bencana tanah longsor Purworejo
- Baca Juga: Perpusnas Berupaya Mewujudkan Satu Data Naskah Nusantara
Empat terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Memiliki Ide Memajukan Jakarta, Rujaks Deklarasi Dukung Ridwan Kamil – Suswono
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar
- Operasi Gabungan Berhasil Memberantas Seluruh Pusat Penipuan Telekomunikasi di Myanmar
- Bawaslu DKI: RT/RW Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada Jakarta