Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Bupati Malang Pakai Uang Korupsi Bayar Utang Kampanye

Foto : ANTARA/Reno Esnir

KASUS BUPATI MALANG - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampinggi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus di Kabupaten Malang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga Bupati Malang, Rendra Kresna (RK), menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang dana kampanye saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan usai resmi menjadi calon bupati, Rendra dan tim suksesnya bertemu untuk membahas dana kampanye. Setelah terpilih sebagai bupati, Rendra dan mantan timnya berkumpul lagi untuk membicarakan proyek di Kabupaten Malang.

"Setelah Bupati menjabat, dilakukan proses pengumpulan fee proyek di Kabupaten Malang untuk kebutuhan pembayaran utang dana kampanye yang sudah dikeluarkan sebelumnya," tutur Saut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

Lalu, Rendra mengatur supaya bisa mendapatkan fee dari pengadaan buku dan alat peraga pendidikan tingkat SD dan SMA di Dinas Pendidikan Pemerintahan Kabupaten Malang. Proyek tersebut mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013. KPK juga menduga Rendra mengatur proses lelang pengadaan barang-barang tersebut.

"Dalam melakukan perbuatannya, RK diduga bersama- sama dengan mantan tim sukses saat Pilkada Tahun 2010, berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement)," ungkap Saut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top