Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pencucian Uang

Bupati Lampung Selatan Kembali Jadi Tersangka

Foto : ANTARA/Reno Esnir
A   A   A   Pengaturan Font

"Diduga persentase fee proyek dalam tiga tahun tersebut (2016-2018) sekitar 15-17 persen dari nilai proyek. Tersangka ZH melalui ABN menggunakan fee itu untuk membayar aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan yang dibeli mengatasnamakan keluarga, pihak lain, atau perusahaan," tegas Febri.

Sejauh ini, KPK telah menyita satu unit ruko dan sembilan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi total sekitar 7,1 miliar rupiah.

Selain itu, disita juga tiga unit kendaraan darat dan air. "Tanggal 15-18 Oktober 2018 menyita satu unit ruko di Bandar Lampung, dua bidang tanah di Desa Campang Tiga, lima bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, satu bidang tanah di Desa Ketapang, satu unit motor Harley Davidson, satu unit mobil Toyota Valfire, dan satu unit speedboat," terangnya.

Sebelumnya, Zainudin terjaring dalam OTT KPK pada 26 Juli 2018 silam dan ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

Ketika OTT itu, KPK menyita uang ratusan juta yang berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai 2,8 miliar rupiah. Uang itu merupakan permintaan Zainudin kepada mitra.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top