BPOM Temukan Berbagai Jenis Pangan Ilegal yang Beredar di Sejumlah Daerah Selama Ramadhan
Sidak BPOM
Terhadap penjual pangan jajanan buka puasa yang menjual produk mengandung bahan berbahaya diberikan pembinaan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan juga dilakukan bekerja sama dengan lintas sektor terkait, meliputi Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Intensifikasi Pengawasan Pangan dilakukan dari awal April sampai dengan akhir Mei 2021.
"Selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, sekalipun dalam masa darurat pandemi COVID-19," katanya.
Tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha, dan masyarakat dari risiko penyebaran virus COVID-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya