Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPOM Temukan Berbagai Jenis Pangan Ilegal yang Beredar di Sejumlah Daerah Selama Ramadhan

Foto : Istimewa

Sidak BPOM

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan berbagai jenis pangan ilegal yang beredar di sejumlah daerah selama Ramadhan 1442 hijriah/2021 masehi.

"Selama Ramadhan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri, Badan POM bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, yang terdiri atas 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Loka POM di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan," kata Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Hingga minggu keempat April 2021, petugas menemukan produk pangan impor Tanpa Izin Edar (TIE) terbanyak di lima wilayah kerja yaitu BBPOM di Jakarta, BBPOM di Serang, BPOM di Batam, BBPOM di Bandar Lampung, dan Loka POM di Tangerang.

Selain pangan TIE, kata Penny, hasil pengawasan juga menemukan produk pangan kedaluwarsa dan rusak. Temuan pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja BPOM di Ambon, BPOM di Manokwari, BPOM Palu, Loka POM di Kepulaian Sangihe, dan Loka POM di Kepulauan Morotai.

Sementara, temuan produk pangan rusak terbesar ditemukan di wilayah kerja BBPOM di Serang, BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Makassar, BBPOM di Palembang, dan BPOM di Kendari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top