BPOM: Pemasok Pelarut Obat Sirup Indonesia dari Thailand
Foto : ISTIMEWA
pelarut obat sirup
Menurut Penny, PT Yarindo Farmatama diduga menggunakan bahan baku pelarut obat yang tidak memenuhi syarat, sehingga memicu cemaran EG di atas batas aman.
"PT Yarindo tidak melakukan kualifikasi pemasok bahan baku obat, termasuk tidak melakukan pengujian bahan baku untuk parameter cemaran EG dan DEG, serta tidak menggunakan metode analisa uji bahan baku sesuai referensi terkini," katanya.
Baca Juga :
BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar
Penny menambahkan upaya investigasi bahan baku tersebut saat ini sedang dilakukan Bareskrim Polri.
"Ini penelusuran ke atas, apakah akan ada penindakan? nanti oleh kepolisian," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya