![BPKP Diperintahkan Audit Defisit Keuangan BPJS Kesehatan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_gi4og_resized.jpg)
Pelayanan Kesehatan
BPKP Diperintahkan Audit Defisit Keuangan BPJS Kesehatan
![BPKP Diperintahkan Audit Defisit Keuangan BPJS Kesehatan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_gi4og_resized.jpg)
Foto : antara/didik suhartono
Pasien BPJS - Sejumlah pasien mendapatkan pelayanan kesehatan di RS PHC Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu. Pemerintah akan menggunakan dana hasil cukai rokok untuk menanggulangi defisit keuangan BPJS Kesehatan.
"Itu yang menerima juga daerah untuk pelayanan kesehatan di daerah. Kan bukan pelayanan di pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah," kata Kepala Negara.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengungkapkan peningkatan peran pemda merupakan langkah konkret yang menjadi suatu bauran kebijakan. Salah satunya dengan menerbitkan PMK 183/2017 tentang tunggakan iuran pemerintah daerah pada 2017 untuk mendisiplinkan pemda. fdl/AR-2
Penulis : Muhamad Umar Fadloli
Komentar
()Muat lainnya