BPK "Warning" Kenaikan Utang Negara
"Nilai pokok utang ini terdiri dari utang luar negeri sebesar 2.655 triliun rupiah atau 59 persen dan utang dalam negeri sebesar 1.811 triliun rupiah atau 41 persen. Jadi warning kita tetap pada utang," tegas dia.
Beban Meningkat
Irsad menjelaskan jika utang terus bengkak, sementara di sisi lain ekspor tertekan, maka rupiah berpotensi akan makin tertekan, sehingga beban pembayaran cicilan dan pokok utang luar negeri membengkak.
Yang paling mudah dikorbankan adalah pengurangan belanja modal pemerintah. Akibatnya, proyek pemerintah melambat, ekonomi akan tertekan, penarikan pajak akan berkurang. "Akhirnya, subsidi bagi rakyat miskin akan di-cut. Tarif listrik dan harga BBM (bahan bakar minyak) naik," jelas Irsad.
Terkait hasil audit, BPK menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tiga tahun berturut-turut, atau sejak 2016.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya