Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Audit APBN - Sebesar 59% Utang Berupa Pinjaman Luar Negeri

BPK "Warning" Kenaikan Utang Negara

Foto : Sumber: DJPPR; Kementerian Keuangan – Litbang KJ
A   A   A   Pengaturan Font

"Pada gilirannya, kalau gagal kelola utang, yang paling menderita adalah golongan menengah ke bawah karena naiknya harga barang modal dan pencabutan subsidi," kata Irsad saat dihubungi, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Kepala BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, mengingatkan pemerintah untuk menjaga tingkat rasio utang yang tercatat meningkat dalam empat tahun terakhir. Meski rasio utang tercatat masih di bawah ambang batas aman, BPK meminta agar pemerintah tetap menjaga tingkat utang sesuai dengan kemampuan negara untuk membayar.

Menurut dia, rasio utang negara meningkat selama 2015-2017. Pada 2015, rasio utang mencapai 27,4 persen terhadap PDB. Lalu, meningkat menjadi 28,3 persen pada 2016 dan 29,93 persen di 2017. Memasuki 2018, rasio utang tercatat turun tipis menjadi 29,81 persen terhadap PDB.

"Ya, memang masih di bawah ambang batas, tapi kita warning pemerintah. Hati-hati, lama-lama makin meningkat," kata Moermahadi usai menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018, Selasa.

Moermahadi menjelaskan peningkatan rasio utang itu tidak lepas dari realisasi pembiayaan utang periode 2015-2018. Pada 2015, realisasinya mencapai 380 triliun rupiah, tahun 2016 sebesar 403 triliun rupiah. Selanjutnya pada 2017 mencapai 429 triliun rupiah dan pada 2018 sebesar 370 triliun rupiah. Hingga 31 Desember 2018, menurut audit BPK, nilai pokok atas utang pemerintah telah menembus 4.466 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top