Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Audit APBN - Sebesar 59% Utang Berupa Pinjaman Luar Negeri

BPK "Warning" Kenaikan Utang Negara

Foto : Sumber: DJPPR; Kementerian Keuangan – Litbang KJ
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diminta serius merespons peringatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tren kenaikan rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam beberapa tahun terakhir.

Meskipun memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK memberikan tiga catatan pada penyelenggaraan APBN 2018, antara lain terkait utang pemerintah, realisasi belanja subsidi, dan target pertumbuhan ekonomi yang tak tercapai.

Menanggapi masalah utang, Direktur Pusat Studi Masyarakat (PSM), Irsad Ade Irawan, mengemukakan peringatan BPK mesti dijawab dengan pengelolaan utang yang kredibel, mampu memanfaatkan utang secara produktif, dan pada akhirnya mengurangi kebergantungan terhadap utang yang dinilai sudah mengkhawatirkan.

Apalagi, saat ini ekonomi dunia terus diguncang oleh manuver perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-Tiongkok yang menekan harga dan volume ekspor komoditas, dan potensi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Perang dagang dinilai akan menghambat pertumbuhan ekonomi global.

"Pada gilirannya, kalau gagal kelola utang, yang paling menderita adalah golongan menengah ke bawah karena naiknya harga barang modal dan pencabutan subsidi," kata Irsad saat dihubungi, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Kepala BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, mengingatkan pemerintah untuk menjaga tingkat rasio utang yang tercatat meningkat dalam empat tahun terakhir. Meski rasio utang tercatat masih di bawah ambang batas aman, BPK meminta agar pemerintah tetap menjaga tingkat utang sesuai dengan kemampuan negara untuk membayar.

Menurut dia, rasio utang negara meningkat selama 2015-2017. Pada 2015, rasio utang mencapai 27,4 persen terhadap PDB. Lalu, meningkat menjadi 28,3 persen pada 2016 dan 29,93 persen di 2017. Memasuki 2018, rasio utang tercatat turun tipis menjadi 29,81 persen terhadap PDB.

"Ya, memang masih di bawah ambang batas, tapi kita warning pemerintah. Hati-hati, lama-lama makin meningkat," kata Moermahadi usai menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018, Selasa.

Moermahadi menjelaskan peningkatan rasio utang itu tidak lepas dari realisasi pembiayaan utang periode 2015-2018. Pada 2015, realisasinya mencapai 380 triliun rupiah, tahun 2016 sebesar 403 triliun rupiah. Selanjutnya pada 2017 mencapai 429 triliun rupiah dan pada 2018 sebesar 370 triliun rupiah. Hingga 31 Desember 2018, menurut audit BPK, nilai pokok atas utang pemerintah telah menembus 4.466 triliun rupiah.

"Nilai pokok utang ini terdiri dari utang luar negeri sebesar 2.655 triliun rupiah atau 59 persen dan utang dalam negeri sebesar 1.811 triliun rupiah atau 41 persen. Jadi warning kita tetap pada utang," tegas dia.

Beban Meningkat

Irsad menjelaskan jika utang terus bengkak, sementara di sisi lain ekspor tertekan, maka rupiah berpotensi akan makin tertekan, sehingga beban pembayaran cicilan dan pokok utang luar negeri membengkak.

Yang paling mudah dikorbankan adalah pengurangan belanja modal pemerintah. Akibatnya, proyek pemerintah melambat, ekonomi akan tertekan, penarikan pajak akan berkurang. "Akhirnya, subsidi bagi rakyat miskin akan di-cut. Tarif listrik dan harga BBM (bahan bakar minyak) naik," jelas Irsad.

Terkait hasil audit, BPK menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tiga tahun berturut-turut, atau sejak 2016.

Kendati demikian, ada tiga catatan BPK terkait APBN 2018. Pertama, BPK menganggap positif asumsi dasar ekonomi makro APBN 2018 seperti inflasi di angka 3,13 persen dari target 3,5 persen dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebesar 5,17 persen dari target 5,4 persen. Akan tetapi, ada beberapa indikator yang tak memenuhi target seperti pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,17 persen dari target 5,4 persen.

Kemudian, BPK juga menyoroti rasio utang pemerintah yang kian meningkat sejak 2015. Ketiga, BPK juga menyoroti realisasi belanja subsidi tahun 2018 sebesar 216 triliun rupiah atau melebihi pagu anggaran sebesar 150 triliun rupiah. Ini disebabkan realisasi harga minyak mentah Indonesia yang lebih tinggi dan pembayaran utang subsidi mencapai 25 triliun rupiah.YK/Ant/WP

Penulis : Eko S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top