BPK: Penyediaan Rumah Susun Belum SepenuhnyaTterlaksana
Rumah Susun
Selain itu, upaya pemenuhan target pembangunan rusun telah melakukan identifikasi sumber pendanaan alternatif berupa KPBU bidang Perumahan. Lalu, Kementerian PUPR telah memfasilitasi pembiayaan bantuan pemilikan rumah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema subsidi pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, subsidi selisih bunga, subsidi bantuan uang muka, dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan.
Selain temuan-temuan tersebut, BPK menyimpulkanbelanja modal tahun anggaran 2019 dan 2020 (hingga triwulan III) pada Ditjen SDA Kementerian PUPR di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan sebagai pelaksanaan dari peraturan-peraturan tersebut dalam semua hal yang material.
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya