BPK Berikan Opini WTP untuk LKPP Tahun 2019
Agung Firman Sampurna Ketua BPK
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang menyajikan secara wajar dalam semua hal. Meski demikian, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, meskipun mendapatkan opini WTP, pemerintah pusat harus menindaklanjuti masalah yang diidentifikasi dalam audit LKPP tersebut.
"BPK mengidentifikasi sejumlah masalah baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti," ujar Agung dalam Sidang Paripurna, Jakarta, Selasa (14/7).
Adapun masalah tersebut terkait penuntasan piutang perpajakan pada Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan posisi pemerintah sebagai pemegang saham pengendali PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya belum diukur atau diestimasi.
Dia menambahkan pemerintah juga perlu melakukan pengendalian atas pencatatan aset kontraktor kontrak kerja sama dan aset dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum memadai, dan pengungkapan kewajiban jangka panjang atas program pensiun pada LKPP pada 2019 sebesar 2.876,76 triliun rupiah belum didukung standar akuntansi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya