![BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Antikorupsi dan Antigratifikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/bpjs-kesehatan-tanamkan-budaya-antikorupsi-dan-antigratifikasi-231207191948.jpg)
BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Antikorupsi dan Antigratifikasi
![BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Antikorupsi dan Antigratifikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/bpjs-kesehatan-tanamkan-budaya-antikorupsi-dan-antigratifikasi-231207191948.jpg)
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ghufron Mukti (Tengah).
Dia menjelaskan, saat ini salah satu belanja kesehatan terbesar dilakukan BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Pada tahun 2022 jumlah biaya manfaat mencapai 113,47 trililun rupiah dan diprediksi meningkat hingga 150-an triliun rupiah.
"Dari dana tersebut tentu ada potensi penyalahgunaan, namun saat ini Program JKN sudah memiliki sistem pencegahan dan penanganannya," katanya.
Menkes menekankan, para pihak yang bergerak di bidang kesehatan harus senantiasa menjaga integritas. Dia mengapresiasi atas sistem informasi dan data yang dikelola BPJS Kesehatan dan ia berharap pemanfaatan data tersebut dapat dioptimalkan bersama.
"Untuk itu, kami juga berharap, BPJS Kesehatan dapat mengintegrasikan data dan informasi terkait kecurangan misalnya pihak mana yang melakukan phantom billing sehingga dapat ditindaklanjuti bersama. Dengan demikian kita bisa menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat melalui sharing data dan informasi ini," ucapnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya