BPJS Jamin Tak Ada Diskriminasi bagi Peserta JKN
"Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN," ucapnya.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto, menilai di era yang serba digital seperti sekarang ini dapat digunakan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta. Seiring meningkatnya kepuasan peserta, maka akan semakin meningkatkan cakupan kepesertaan, yang menjangkau hingga seluruh penjuru negeri.
"Capaian positif BPJS Kesehatan pada tahun 2023 menciptakan gambaran bagi masa depan Indonesia. Penting untuk terus mempertahankan jaminan sosial untuk keberlanjutan pembangunan di Indonesia, demi menciptakan negera yang sejahtera," terangnya. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya