Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Kesehatan I Rumah Sakit Jangan Persulit Peserta JKN untuk Berobat

BPJS Jamin Tak Ada Diskriminasi bagi Peserta JKN

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Dirut BPJS Kesehatan menjamin tidak ada diskriminasi bagi peserta JKN untuk berobat ke rumah sakit. Rumah sakit kini tidak boleh meminta fotocopy, cukup dengan KTP.

Dirut BPJS Kesehatan menjamin tidak ada diskriminasi bagi peserta JKN untuk berobat ke rumah sakit. Rumah sakit kini tidak boleh meminta fotocopy, cukup dengan KTP.

JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rumah sakit telah diingatkan agar tidak mempersulit peserta JKN yang hendak berobat.

"Sekarang kami ada janji pelayanan rumah sakit-rumah sakit untuk tidak boleh meminta fotocopy cukup dengan KTP, harus melayani dengan ramah, dan tidak mendiskriminasi ini dipasang di rumah sakit," ucap Ghufron dalam acara Kaleidoskop SJSN, di Jakarta, Kamis (11/1).

Dia mengungkapkan sebelumnya ada anggapan bahwa orang miskin sulit untuk mendapatkan layanan kesehatan. Namun, saat ini, BPJS telah menjamin seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Sebelum BPJS Kesehatan ini ada, tentu orang sakit waktu itu ada bukunya ya, orang miskin dilarang sakit. Sementara sekarang jarang sekali didengar orang jual tanah, jual asetnya untuk ke rumah sakit. Itu sudah jarang, dulu banyak enggak boleh pulang, bahkan ditahan di rumah sakit," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top