BPJS Jamin Tak Ada Diskriminasi bagi Peserta JKN
Peningkatan Layanan
Ghufron menerangkan, pihaknya telah melakukan pembenahan dalam pemberian layanan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan layanan yang tidak diskriminatif.
Dia meyebut, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014 sebanyak 18.437 FKTP. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL. "Jadi kita Indonesia sudah on the right track, sekarang bahkan jadi rujukan dunia," katanya.
Ghufron menyatakan, BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Indeks kepuasan peserta di tahun 2022 meningkat pada posisi 89,62 dari tahun 2021 sebesar 87,63 dan indeks kepuasan badan usaha juga meningkat pada tahun 2022 pada angka 90,36 dari tahun 2021 pada posisi 86,56.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya