Bogor Percepat Penyerahan Fasos Fasum
Koordinasi dan sinkronisasi percepatan penyerahan PSU perumahan di Kota Bogor.
Foto: ANTARA/HO-Pemkot BogorBOGOR - Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan terus dipercepat. PSU sebagai komitmen menyediakan permukiman yang layak, nyaman, dan terintegritas, sekaligus meningkatkan meningkatkan kualitas tata kota.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) berkoordinasi terkait percepatan penyerahan PSU tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Jumat, mengatakan penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang perumahan, penting untuk memastikan kenyamanan warga.
- Baca Juga: 7 Kecamatan Bekasi Dilanda Banjir
- Baca Juga: Aksi Kamisan ke-841
“Fasos dan fasum ini wajib diserahkan kepada pemerintah, “ tandasnya. Inisesuai dengan aturan, termasuk alokasi 2 persen untuk lahan pemakaman. Namun, proses ini sering terkendala berbagai hal, baik dari sisi pemerintah maupun developer. “Jadi kita mencari solusi agar percepatan penyerahan fasos dan fasum dapat diwujudkan,” jelasnya.
Syarifah mengatakan, pemerintah sedang menyusun peraturan wali kota (perwali) turunan dari peraturan daerah (perda) terkait penyerahan PSU, untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses serah terima tersebut. “Kami berharap para developer dapat memberikan masukan terkait regulasi yang sedang disusun, sehingga peraturan yang dibuat dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak,” ucapnya.
Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan pihaknya mengidentifikasi kendala dalam proses serah terima PSU sekaligus menyosialisasikan rancangan regulasi baru.
Dalam kegiatan ini, Disperumkim Kota Bogor melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Bagian Hukum dan Ham Kota Bogor, dan Badan Pertahanan Nasional Kota Bogor untuk memaparkan materi mengenai tata cara serah terima PSU perumahan berdasarkan perda dan perwali. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Genap 70 Tahun, Ini 5 Film Godzilla Kurang Terkenal yang Juga Perlu Ditonton
- Haris Azhar Temukan Data Dugaan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Ini Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Jakarta, Ada Konser K-pop 2NE1
- Kemenparekraf Aktivasi Keep the WonderxCo-Branding Wonderful Indonesia
- UMP DKI Jakarta 2025 Diumumkan Setelah Pilkada