Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

BNN Sita 250 Kg Ganja di Lampung Selatan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu terkait dengan masih maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana (napi) dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), Arman mengharapkan petugas lapas dan rutan mengawasi lebih ketat para napi.

"Saya imbau aparat terkait supaya lebih dapat melakukan kontrol dan pengawasan, terutama alat komunikasi yang seharusnya tidak boleh ada di ruang tahanan," kata Arman.

Arman menyampaikan itu terkait dengan napi berinisial F di Lapas Tarakan dan Me'eng alias AS di Rutan Salemba yang mengendalikan sindikat narkoba dari dalam tahanan. Mereka ditangkap saat operasi di akhir September dan awal Oktober 2018 yang dilakukan BNN bersama instansi terkait.

Sinergi BNN bersama Bea dan Cukai, TNI AD, dan Lantamal membuahkan hasil positif dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada operasi tersebut, kata Arman, petugas terkait mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika. Kasus tersebut dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan Kalimantan Utara.

Sebanyak 14,6 kilogram sabu-sabu dan 63.573 butir ekstasi diamankan bersamaan dengan 18 orang. "Jumlah memang tidak terlalu besar. Kelihatannya memang modus baru," kata Arman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top