Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

BNN Musnahkan 114 Kilogram Sabu-sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 114,74 kilogram (kg), ekstasi 59.895 butir, dan Amb Fubinaca seberat 494,6 gram. Pemusnahan ini hasil penyitaan dari para bandar narkoba jaringan internasional untuk yang ke-11 pada tahun ini.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari lima kasus berbeda. Pemusnahan seluruh barang bukti dari lima kasus di atas, BNN dapat menyelamatkan lebih dari 634 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/9).

Menurut Heru, pada kasus pertama dengan barang bukti 31,45 kilogram sabu-sabu di Rokan Hilir, Riau. BNN mengamankan barang bukti pada 4 Agustus 2018 dengan empat tersangka, yaitu JM, S, RS, dan DP yang sedang membawa sabu-sabu sebanyak 30 bungkus seberat 31,45 kilogram dari Malaysia. Keempatnya ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Desa Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pada kasus kedua, tambah Heru, BNN amankan 30 ribu butir ekstasi di Dumai, Riau dengan tersangka yaitu AA, KA, TD, dan Z, di daerah Jalan Parit Tugu, Dumai, Provinsi Riau pada 18 Agustus 2018. Barang bukti yang disita dari para tersangka adalah ekstasi sebanyak 30 ribu butir.

Menurut keterangan pelaku, ekstasi tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya. "Setelah dilakukan controlled delivery petugas mengamankan GH di parkiran sebuah hotel di daerah Pekanbaru," kata Heru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top