Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Petugas Kembangkan Keterlibatan Orang di Lapas

BNN Dalami TPPU Narkotika Jaringan Lapas Rp24 Miliar

Foto : ANTARA / Zabur Karuru

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti, antara lain uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dengan total nilai aset mencapai 24 miliar rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Identitas Palsu

Salah satu tersangka, yaitu Tamia sempat membuat identitas palsu dengan nama Sunny Edward untuk membuka rekening di salah satu bank yang kemudian digunakan kekasihnya yaitu Ali Akbar. Menurut Heru, rekening tersebut untuk melakukan transaksi perputaran uang hasil bisnis narkotika.

"Karena transaksinya pakai internet banking, bit coin juga, modusnya berubah-ubah. Kami juga menyita apartemen. TPPU ini untuk memiskinkan tersangka agar tidak bisa kembali bisnis narkotika," kata dia.

BNN, kata Heru, akan mengembangkan keterlibatan pihak lain, termasuk orang dalam di Lapas setelah adanya pengungkapan kasus TPPU narkotika jaringan Lapas ini.

Dari hasil pengungkapan tersebut diamankan juga beberapa barang bukti yakni satu rumah mewah, lima sepeda motor, lima mobil, dan satu apartemen yang jika ditotal semuanya berjumlah 1,3 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top