Bikin Heboh Warga, Damkar Trenggalek Evakuasi Satwa Trenggiling di Permukiman
Petugas mengevakuasi trenggiling dari permukiman penduduk di Desa Wonorejo, Trenggalek, Minggu (8/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-Satpol PP/Damkar TrenggalekTrenggalek - Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu, mengevakuasi seekor satwa liar dilindungi jenis trenggiling (pholidota) yang masuk permukiman warga di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari.
Proses evakuasi sempat menjadi tontonan warga karena trenggiling terjebak di antara dinding rumah warga sehingga petugas harus menjebolnya.
"Proses evakuasi dirasa tidak berhasil, kami meminta izin kepada pemilik rumah untuk melubangi tembok agar mempermudah proses evakuasi," tutur Kepala Seksi Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Nonkebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten TrenggalekBurhanuddin.
Setelah hampir dua jam, trenggiling berhasil ditangkap dan dievakuasi. Dari hasil evakuasi itu diketahui trenggiling itu memiliki berat sekitar dua kilogram.
"Diduga hewan itu adalah hewan liar, bukan peliharaan. Karena satwa dilindungi kami koordinasikan dan akan serahkan ke BBKSDA Jatim," katanya.
Munculnya satwa liar dilindungi ini di perkampungan Desa Wonorejo Kecamatan Gandusari ini sempat membuat heboh warga.
Warga sempat mencoba menangkap, tetapi hewan ini segera kabur dan bersembunyi di gang sempit antara tembok rumah warga.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik rumah memutuskan untuk meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Burhanuddin menyebut pihaknya langsung ke lokasi setelah menerima laporan.
"Kami langsung ke lokasi setelah menerima laporan," ujarnya.
Setelah melakukan observasi, petugas kemudian menangkap dan mengevakuasi hewan yang dikenal pemalu itu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik