Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Perdagangan I Importir Nakal Akan Masuk Daftaf “Black List” Kementan

Bibit Bawang Putih Ilegal Disita

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lima ton bibit bawang putih ilegal asal Tiongkok yang disegel itu merupakan bagian dari delapan kontainer yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Sumatera Utara dan Malang.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan ratusan karung atau sekitar lima ton bibit bawang putih impor di kompleks pergudangan Jakarta Utara. Penyegelan ini bermula dari temuan Kemendag di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Kemendag, bibit tersebut tergolong ilegal karena dijual untuk kebutuhan konsumsi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Padahal, kuota impor yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk benih tanam.

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Perdagangan Kemendag, Veri Anggrijono, menyebutkan pengamanan 254 karung bibit bawang putih impor dilakukan pada 2 Maret lalu.

"Kami juga telah mengantongi nama importir pemasok bibit bawang putih tersebut dan tidak segan-segan memberikan sanksi," ungkap Veri saat mengunjungi Kompleks Pergudangan Pusat Distribusi, Jakarta Utara, Senin (12/3).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top