Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Perdagangan I Importir Nakal Akan Masuk Daftaf “Black List” Kementan

Bibit Bawang Putih Ilegal Disita

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan hasil penelusuran Kemendag, importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementan sebanyak 300 ton. Jumlah ini jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir.

"Importir tersebut telah merealisasikan impor bibit bawang putih sebanyak 232 ton atau 13.050 karung melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 Februari 2018 yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen importasi," terangnya.

Adapun bibit impor yang disegel tersebut berasal dari Tiongkok. Lima ton bibit yang disegel itu merupakan bagian dari delapan kontainer yang masuk ke Indonesia. Kedelapan kontainer itu tersebar di beberapa daerah seperti halnya Sumatera Utara, Malang, serta beberapa daerah lainnya.

Tindak Tegas

Baca Juga :
Penumpang Meningkat

Kementerian Pertanian (Kementan) menindak tegas importir nakal yang menyalahgunakan izin importir bawang putih yang seharusnya untuk keperluan bibit. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan perusahaan itu termasuk pihak-pihak terkait dengan perusahaan tersebut tidak akan lagi terlibat dalam pengadaan di Kementan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top