Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 10 Mar 2025, 17:49 WIB

Biaya Pemungutan Suara Ulang Dianggarkan Rp719

TPS

Foto: ist

JAKARTA -  Pemerintah telah menganggarkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mencapai 719 miliar.

Anggaran ini terbagi untuk KPU daerah sebesar 429,7 miliar, Bawaslu 158,9 miliar, TNI 38,5 miliar, Polri 91,9 miliar.

Menurutnya, total penyelenggaraan PSU 24 daerah itu telah disesuaikan dengan efisiensi anggaran.

Adapun Kementerian Dalam Negeri awalnya memperkirakan anggaran PSU sekitar 1 triliun.

Kendati demikian, kemendagri minta KPU dan Bawaslu dapat melakukan efisiensi anggaran seminimal mungkin agar tidak membebani APBD.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.