
Undip Semarang Teken MoU dengan KPPMI dan BP2MI, Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran
Rektor Undip Semarang, Suharnomo dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, menandatangani MoU di Gedung KPPMI, Jakarta, akhir pekan kemarin. Kerja sama ini untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran.
Foto: koran jakarta/henri pelupessyJAKARTA – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Gedung KPPMI, Jakarta, akhir pekan kemarin. Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia.
Dalam penandatanganan tersebut, Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo, mewakili pihak Undip, sementara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, bertindak sebagai perwakilan pemerintah. Turut hadir Direktur Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama Undip, Dian Wahyu Harjanti, yang menyaksikan jalannya kesepakatan.
Sebagai langkah konkret dari kerja sama ini, Undip akan membangun Undip Migran Center, yang berfungsi sebagai pusat pendampingan dan pemberdayaan bagi pekerja migran. Selain itu, Undip juga membentuk Tim Task Force di bawah pimpinan Rektor dan Wakil Rektor IV, dengan koordinasi dari Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan kerja sama.
Sementara itu, Abdul Kadir Karding menegaskan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
“Menjadi kebanggaan dapat menggandeng Universitas Diponegoro sebagai mitra strategis dalam mengembangkan penelitian berbasis data, memberikan pelatihan yang lebih baik bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan literasi hukum dan keuangan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Undip, Suharnomo, menyatakan bahwa universitasnya siap mendukung upaya KPPMI untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme pekerja migran.
“Kerja sama ini merupakan bukti nyata peran Undip dalam mendukung pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi para pekerja migran,” katanya.
Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Undip, Wijayanto, juga menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam isu pekerja migran.
Menurutnya, pendekatan berbasis data dari akademisi akan berkontribusi dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan efektif. “Undip siap mengembangkan riset, inovasi, serta program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah mereka kembali ke tanah air. Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” paparnya.
Nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat, serta bidang lain yang disepakati bersama.
Undip diharapkan dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan guna melindungi pekerja migran Indonesia.
Lebih dari sekadar kerja sama akademik, sinergi antara KPPMI dan Undip ini menjadi langkah nyata dalam menjawab tantangan yang dihadapi pekerja migran.
Dari perbaikan regulasi, peningkatan perlindungan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi setelah kepulangan mereka ke tanah air, kolaborasi ini diharapkan mampu membawa perubahan positif.
Dengan adanya kerja sama ini, pekerja migran Indonesia dapat bekerja lebih aman, memiliki kompetensi yang mumpuni, serta memperoleh hak-haknya secara penuh di negara tujuan.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
Berita Terkini
-
15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta
-
Panglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini
-
Penemuan Jasad Orang Tak Dikenal di Koja Diselidiki Kepolisian
-
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mengajukan Pembelaan Pekan Depan
-
Gol Spektakuler Rizky Ridho Jadi Pelecut Kebangkitan Arema