BI Imbau Masyarakat Jangan Sembarang Bagikan Data PIN dan OTP
Foto: istimewaJAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat tidak sembarang membagikan data kode keamanan pribadi, Personal Identification Number (PIN) dan One-Time Password (OTP) kepada siapa pun untuk melindungi data pribadi dan mencegah penyalahgunaan data pribadi dan kerugian keuangan.
“Perlindungan data pribadi itu PIN, dan saya selalu bilang bahwa PIN itu jangan ultah kita, jangan ultah kekasihnya gitu ya. Itu yang pertama,” kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono dalam Peluncuran Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen (GEBER PK) 2025, di Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam acara yang bertajuk Sinergi Memperkuat Keberdayaan Konsumen di Era Digital itu, Doni menuturkan selain menjaga kerahasiaan PIN, masyarakat juga perlu memahami layanan keuangan dan tidak memberikan OTP atau kode sandi sekali pakai ke sembarang orang.
“Yang kedua, pentingnya memang kita harus paham layanan keuangan, apa contohnya? Jangan memberikan OTP kepada sembarang orang. Sebenarnya itu kunci. Dua kunci itu saja sudah bisa melindungi data kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Doni mengatakan penguatan pelindungan konsumen tidak hanya dari sisi konsumen, tapi juga dari segi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) seperti perbankan. Bank harus memiliki sistem deteksi fraud (fraud detection system/FDS).
“Jadi intinya yang saya mau katakan, selain konsumen, penyelenggara dari sistem pembayaran itu wajib menjaga konsumen juga. Menjaga konsumen itu dengan apa? Dengan membuat sistem yang security-nya tinggi, sehingga OTP-nya bisa dua kali, dia bisa mendeteksi FDS tadi,” ujarnya pula.
Pada saat bersamaan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan kerugian konsumen akibat scam dan fraud dalam periode 2022 sampai triwulan I-2024 mencapai 2,5 triliun rupiah.
“Kami mendapat data dari 10 bank yang paling sering konsumennya melaporkan terkena scam dan fraud. Dari tahun 2022 sampai dengan triwulan I-2024, jumlah kerugian yang diderita oleh konsumen adalah Rp2,5 triliun. Ini uang hilang ya, karena mereka mungkin secara tidak sengaja, secara tidak sadar memberikan password OTP-nya. Itu adalah Rp2,5 triliun dari sekitar 155 ribu aduan yang masuk,” katanya.
Berita Trending
- 1 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 2 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 3 Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau
- 4 Kemenperin Usulkan Insentif bagi Industri yang Link and Match dengan IKM
- 5 Indonesia Bersama 127 Negara Soroti Dampak dan Ancaman Krisis Iklim pada Laut di COP29
Berita Terkini
- Soft Launching PRAKSIS: Membangun Demokrasi yang Memajukan Kebaikan Bersama
- Waspada, Bhima Celios: Prabowo Bakal Hadapi tantangan Fiskal yang Jauh Lebih Berat
- Mandiri Institute Insight Perkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia
- Hardjuno Wiwoho: DPR Harus Tunjukkan Political Will untuk Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
- Hati-hati Tergoda Diskon, Kenali Trik Psikologis yang Mengelabui Otak dan Memicu Perilaku Belanja Impulsif