Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Terbaru, Kemlu: Tak Ada Permintaan Tebusan dalam Penyanderaan WNI di Yaman

Foto : ANTARA/Aria Cindyara

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah (kiri) dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (kanan) dalam taklimat pers di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Tidak ada permintaan tebusan dari milisi Houthi di Yaman yang menyandera seorang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar NegeriJudha Nugrahadalam taklimat pers yang digelar secara hibridadi Jakarta, Kamis.

"Untuk kasus ini tidak ada tuntutan apa-apa, tidak ada ketentuan apapun terkait dengan ransom atau tebusan. Kita sedang upayakan proses pemulangan secepatnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang WNI berinisial SHP telah disandera oleh kelompok Houthi saat berada di Pulau Socotra, Yaman. Dia disandera bersama dengan 10 ABK laindengan berbagai kewarganegaraan.

Pria tersebut tengah bertugas sebagai awak di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi, saat kapalnya dihadang oleh Houthi di pulau tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top